Nama : Fitrika murbaliza
Kelas : 4ea02
Npm : 14209276
Konsep Reksa Dana Indonesia
Berdasarkan UU No.8/1995 tentang
Pasar Modal, pada pasal 1 ayat 27 disebutkan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang
dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya
diinvestasikan dalam Portfolio Efek oleh Manajer Investasi.Berdasarkan konsep
definisi tersebut, ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan, yaitu dana,
investasi pada instrumen, dan Manajer Investasi. Sebenarnya,ada satu aspek yang
tersirat dan tidak jelas dalam konsep tersebut, yaitu aspek waktu yang setalu
terkait dengan ketiga aspek yang disebutkan di awal tadi.
Aspek pertama “mengenai dana
tersebut adalah bahwa dana dikumpulkan dari masyarakat dalam hal ini masyarakat
dapat dibedakan dalam dua bentuk, yaitu masyarakat individu dan masyarakat
lembaga. Dana yang dikumpulkan ini merupakan dana yang menganggur dan
benar-benar untuk investasi, dan sering disebut dana untuk jangka
panjang.Walaupun demikian, Reksa Dana tidak menutup kemungkinan terhadap dana
yang bersifat jangka pendek. Akan tetapi, pemilik dana ini harus sudah slap
dengan risiko atas pengurangan dana yang dimiliki. Misalkan, untuk keluar dari
Reksa Dana, si pemegang unit dikenakan biaya penarikan. Para partisipan pasar
modal menyebutnya biaya penjualan kembali. Di luar negeri,biaya ini cukup
besar,terutama untuk lamanya menahan unit kurang dari satu tahun. Di Indonesia,
biaya ini sangat bervariasi dengan maksimum sekitar 2,5%, bahkan ada yang
memberikan nol persen. Manajer Investasi yang mengelola Reksa Dana dengan biaya
penjualan kembali nol persen akan menghadapi beberapa permasalahan.
Aspek kedua yaitu “diinvestasikan
pada instrumen efek yang juga memberikan hasil kepada Reksa Dana’:Efek yang
dimaksud di sini adalah efek yang diperdagangkan di bursa saham, pasar uang,dan
pasar modal lainnya. Jenis instrumen tersebut adalah Sertifikat Bank Indonesia,
deposito berjangka, obligasi, properti, dan saham. Instrumen investasi tersebut
mempunyai jangka waktu pendek, menengah, dan panjang. Tetapi, Reksa Dana
umumnya diinvestasikan pada instrumen berjangka menengah dan panjang. Hal ini
dipengaruhi oleh tingkat pengembalian (return) jangka panjang yang diharapkan
lebih tinggi dari tingkat pengembalian jangka pendek. Reksa Dana juga melakukan
investasi pada jangka pendek di mana biasanya dana ini dipergunakan untuk
berjaga-jaga dalam membayar penarikan oleh investor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar