Tugas Bahasa Indonesia 2
nama : fitrika murbaliza
kelas : 4ea02
npm : 14209276
ANALISIS
KOMPARATIF RESIKO KEUANGAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) KONVENSIONAL DAN BPR
SYARIAH
BAB
1
I.
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Bank
Perkreditan Rakyat (BPR), menurut UU RI nomor 10 tahun 1998, adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran. Secara nasional kegiatan operasional BPR selama periode 1999–2003
(Maret) mengalami perkembangan yang cukup stabil. Berdasarkan data Bank
Indonesia, selama periode tersebut, total asset bertumbuh dari Rp. 3.462
milliar menjadi Rp. 9.723 milliar, atau naik ratarata 35 % per tahun,
penyaluran kredit dari Rp. 2.452 miiliar menjadi Rp. 7.088 milliar (naik rata-rata
35,7 %), dana pihak ketiga dari Rp. 2.038 milliar menjadi Rp. 6.629 milliar
(naik ratarata 39,3 %). Selama periode tersebut, laba tahun berjalan terus
bertambah. Yang menarik, jumlah penyaluran kredit melebihi jumlah dana pihak
ketiga, berarti fungsi intermediasi keuangan ternyata dapat berjalan dengan
baik. (Sawaldjo Puspopranoto, 2002, hal. 123) Industri BPR secara makro dinilai
Bank Indonesia dalam kondisi cukup baik, karena hampir seluruh BPR menunjukkan
kinerja yang baik dan hanya sebagian kecil yang di-BBKUkan. Dari jumlah 2400
unit BPR, sejak 1996 hingga kini hanya 178 unit yang di-BBKU-kan oleh Bank
Indonesia. Mengingat kondisi usaha yang dinilai bagus, Bank Indonesia melalui berbagai
langkah antara lain merger, konsolidasi, akuisisi serta regulasi dan paket pengawasan
yang lebih intensif berupaya menjadikan BPR menjadi basis untuk Lembaga
Keuangan Mikro (LKM) di Indonesia. Dari tahun ke tahun, modal disetor BPR secara
nasional terus bertambah. Tahun 2001, menurut data BI dalam buku BPR terbitan
BI, modal disetornya Rp. 936 milliar, tahun 2002 jumlahnya bertambah 25 %
menjadi Rp. 1,17 trilliun. Tahun 2003 naik 24 % menjadi Rp. 1,24 trilliun, dan
per Maret 2004 jumlahnya mencapai Rp. 1,48 trilliun. Di
daerah Sumatera Selatan, jumlah BPR telah mencapai 12 BPR, dimana diantaranya juga
terdapat BPR Syariah. BPR lebih mengkhususkan diri ke arah pemberian kredit,
sifatnya retail dan tidak kompleks seperti halnya bank umum. Keberadaan BPR
dalam perekonomian nasional dan daerah sangat penting dalam upaya meningkatkan
taraf hidup rakyat melalui penghimpunan dan penyaluran dana terutama kepada usaha
kecil dan mikro. Tulisan ini mengkaji bagaimana tingkat resiko bisnis BPR
Konvensional dan BPR Syariah di Sumatera Selatan.
1.2.
Rumusan Masalah
Bagaimana
tingkat resiko bisnis BPR Konvensional dan BPR Syariah.
1.3.
Tujuan Penelitian
Tujuan
tulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat resiko bisnis BPR Konvensional
dan BPR Syariah.
1.4.
Manfaat Penelitian
Adapun
manfaat yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah
1.Masyarakat
pembaca mengetahui perbandingan tingkat resiko keuangan/bisnis BPR Konvensional
dan BPR Syariah.
2.Sebagai
masukan bagi manajemen BPR dalam menyusun kebijakan perusahaannya.
1.5
Sistematika Penulisan
Sistematika
pembahasan dalam penelitian ini dibagi dalam limabagian, yang secara garis
besarnya sebagai berikut:
BAB
I PENDAHULUAN :Bab ini menjelaskan mengenai latar belakang masalah,perumusan
masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian,manfaat penelitian, dan
sistematika penulisan.
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA : menjelaskan teori-teori yang melandasi penelitian
meliputi: Analisis komparatif resiko keuangan bank perkreditan
rakyat (BPR) kovensional dan bpr syariah
III
METODE PENELITIAN : Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai jenis penelitian,
tempat dan waktu penelitian, populasi, variable penelitian, sumber data dan
teknik pengumpulan data.
BAB
IV PENYAJIAN DAN ANLISIS DATA : Dalam bab ini diuraikan mengenai pengolahan dan
penganalisaan data sesuai dengan metode yang digunakan.
BAB
V PENUTUP : Dalam bab ini diuraikan mengenai simpulan yang diperoleh dari hasil
penelitian, keterbatasan penelitian dan saran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar